sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Daftar Akun di kemnaker.go.id untuk Cek BSU Rp600 Ribu 2022

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
15/09/2022 15:07 WIB
Sudahkah Anda mengetahui cara daftar akun di kemnaker.go.id untuk cek BSU Rp600 ribu 2022?
Cara Daftar Akun di kemnaker.go.id untuk Cek BSU Rp600 Ribu 2022 (Foto: MNC Media)
Cara Daftar Akun di kemnaker.go.id untuk Cek BSU Rp600 Ribu 2022 (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Sudahkah Anda mengetahui cara daftar akun di kemnaker.go.id untuk cek BSU Rp600 ribu 2022?

Pemerintah membagikan sejumlah Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. BSU tersebut dibagikan kepada 16 juta pekerja dengan nilai Rp600 ribu per orang. 

Cara Daftar Akun di kemnaker.go.id untuk Cek BSU Rp600 Ribu 2022

Untuk mendapatkan subsidi gaji tersebut, Anda harus memiliki akun pada situs kemnaker.go.id. Pengumuman penerima BSU tersebut hanya dilakukan pada situs Kemnaker. Untuk itu, bagi Anda yang belum memiliki akun Kemnaker, berikut cara daftar akun di kemnaker.go.id untuk cek BSU Rp600 ribu 2022 yang bisa Anda lakukan:

  1. Kunjungi situs account.kemnaker.go.id/register.
  2. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta nama ibu kandung pada kolom yang tersedia, lalu klik Berikutnya.
  3. Lalu, isikan alamat e-mail, nomor ponsel, serta password yang akan digunakan.
  4. Setelah data sudah terisi dengan benar dan lengkap, klik Daftar Sekarang. 
  5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
  6. Proses pendaftaran akun selesai. Anda bisa langsung masuk ke situs Kemnaker menggunakan akun yang sudah dibuat. 

Kriteria Penerima Subsidi Gaji Jokowi

Perlu diperhatikan, ada beberapa kriteria penerima subsidi gaji yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan BSU.

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
  3. Upah atau gaji yang diterima maksimal Rp3,5 juta per bulan. Jika pekerja bekerja di wilayah yang memiliki upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar, maka akan disesuaikan menjadi paling banyak mencapai upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga genap ratusan ribu penuh. Contoh: upah minimum kota Bekasi sebesar Rp4.816.921,17, dibulatkan menjadi Rp4.900.000.
  4. Bekerja pada industri perdagangan, barang konsumsi, dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, industri properti, transportasi, serta real estate (sesuai klasifikasi data sektoral BPJS-KT)
  5. Bukan PNS, TNI dan Polri.
  6. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Itulah beberapa informasi terkait dengan cara daftar akun di kemnaker.go.id untuk cek BSU RP600 ribu 2022 serta kriteria penerima BSU yang perlu Anda ketahui.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement