IDXChannel—Ketahui cara daftar antrean online rujukan BPJS di Mobile JKN. Peserta BPJS Kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan pelayanan medis ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut dengan rujukan lewat aplikasi.
Pendaftaran di Mobile JKN mempermudah peserta untuk mendapatkan pelayanan medis. Peserta tidak perlu mendatangi rumah sakit untuk menunggu antrean, dan berangkat ke rumah sakit menjelang nomor antreannya dipanggil.
Untuk menggunakan Mobile JKN, peserta harus mendaftarkan diri dan kepesertaan BPJS Kesehatannya di aplikasi terlebih dahulu. Peserta juga dapat mendaftarkan anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga ke dalam aplikasi.
Perlu diingat juga bahwa surat rujukan yang diberikan klinik atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) ada masa berlakunya. Jika masa berlaku sudah lewat, maka surat rujukan tidak dapat dipakai.
Berikut ini adalah cara daftar antrian online rujukan BPJS di Mobile JKN dengan mudah:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Masukkan NIK dan kode captcha untuk akses masuk
- Pada beranda utama, pilih ‘Pendaftaran Pelayanan Antrean’
- Terdapat dua pilihan, faskes tingkat pertama dan faskes tingkat lanjut, pilih faskes tingkat lanjut
- Pilih nama peserta yang akan didaftarkan untuk pelayanan medis
- Pilih nomor rujukan
- Pilih tanggal rencana kunjungan
- Pilih dokter dan jadwal praktiknya
- Klik ‘Daftar Pelayanan’ untuk finalisasi
- Mobile JKN akan menampilkan nomor antrean sekaligus kode booking
Setelah mendaftar, peserta dapat me-refresh halaman pendaftaran untuk mengecek nomor yang telah dipanggil. Menjelang pemanggilan nomor antreannya, peserta dapat segera berangkat ke rumah sakit tujuan.
Itulah penjelasan singkat tentang cara daftar antrian online rujukan BPJS di mobile JKN dengan mudah.
(Nadya Kurnia)