IDXChannel—Simak cara daftar Maxim driver dan syaratnya via online dengan mudah. Maxim adalah penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi, pendaftaran untuk menjadi pengemudi dapat dilakukan secara online.
Maxim pertama kali beroperasi di Indonesia pada 2018 sebagai kompetitor GoJek dan Grab. Maxim memiliki warna khas kuning, dan sampai hari ini aplikasi layanan ride hailing ini masih beroperasi.
Maxim dapat menjadi alternatif pekerjaan sampingan bagi Anda yang memiliki kendaraan pribadi dan waktu senggang yang cukup untuk berkeliling selama sehari untuk mengantar pelanggan atau mengantar kargo (paket).
Sebelum mendaftarkan diri, persiapkan dokumen persyaratannya. Adapun dokumen yang sebaiknya harus dipersiapkan sebelum pendaftaran antara lain:
- KTP
- SIM A/C
- STNK kendaraan
- Foto diri
- Foto kendaraan
- Alamat email aktif
- Nomor ponsel
- Handphone untuk bekerja
Jika sudah mengumpulkan dokumen-dokumen di atas, Anda dapat mulai mendaftarkan diri menjadi pengemudi di website resmi Maxim, berikut tata caranya: