sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian, Sudah Tahu?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
07/06/2023 15:27 WIB
Ada beberapa cara dan syarat gadai BPKB di Pegadaian yang perlu Anda ketahui.
Cara dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian, Sudah Tahu? (FOTO : MNC MEDIA)
Cara dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian, Sudah Tahu? (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel – Ada beberapa cara dan syarat gadai BPKB di Pegadaian yang perlu Anda ketahui. 

Untuk mendapatkan pinjaman, beberapa cara bisa dilakukan oleh masyarakat, salah satunya adalah dengan menggadaikan barang di Pegadaian. Pegadaian sendiri merupakan sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan.

Syarat Gadai BPKB di Pegadaian

Salah satu barang atau jaminan yang bisa diberikan kepada Pegadaian adalah BPKB kendaraan bermotor. Nah, sebenarnya apa saja syarat gadai BPKB di Pegadaian? 

  1. Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat keterangan domisili (jika ada)
  4. Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
  5. Fotokopi STNK
  6. Fotokopi BPKB

Cara Gadai BPKB di Pegadaian

Setelah mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan, lalu bagaimana dengan cara gadai BPKB di Pegadaian? Ada beberapa langkah yang perlu Anda lakukan, antara lain:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement