IDXChannel – Ada beberapa cara dan syarat gadai BPKB di Pegadaian yang perlu Anda ketahui.
Untuk mendapatkan pinjaman, beberapa cara bisa dilakukan oleh masyarakat, salah satunya adalah dengan menggadaikan barang di Pegadaian. Pegadaian sendiri merupakan sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan.
Syarat Gadai BPKB di Pegadaian
Salah satu barang atau jaminan yang bisa diberikan kepada Pegadaian adalah BPKB kendaraan bermotor. Nah, sebenarnya apa saja syarat gadai BPKB di Pegadaian?
- Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
Cara Gadai BPKB di Pegadaian
Setelah mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan, lalu bagaimana dengan cara gadai BPKB di Pegadaian? Ada beberapa langkah yang perlu Anda lakukan, antara lain: