IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengantongi identitas kepemilikan Jeep Rubicon yang kerap dipamerkan dan ditunggangi tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo. Jeep Rubicon tersebut ternyata memang bukan atas nama ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo.
KPK kemudian melacak identitas pemilik Rubicon tersebut lewat STNK dan BPKB. Dari hasil penelusuran KPK, Rubicon tersebut masih atas nama pihak lain yang tinggal di sebuah gang daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. KPK telah menyambangi alamat yang ada di STNK dan BPKB Rubicon tersebut.
"Yang Rubicon, ya benar minggu lalu tim sudah ke lapangan, benar, itu bukan atas nama yang bersangkutan (Rafael Alun) STNK dan BPKB-nya, dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang, jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Tim Kedeputian Pencegahan KPK merasa janggal dengan pemilik Rubicon yang tinggal di gang kecil daerah Mampang. Tim kemudian mengklarifikasi kepemilikan Rubicon tersebut ke Rafael Alun pada Rabu, 1 Maret 2024. Dari pengakuan Rafael, mobil tersebut memang telah dibelinya dari seseorang yang tinggal di Mampang. Tapi, Rubicon tersebut kemudian dijual kembali ke kakak Rafael Alun.