sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Gadai Emas di Pegadaian, Simak Baik-Baik Persyaratannya

Milenomic editor Dhera Arizona
09/05/2023 20:00 WIB
Sebelum melaksanakan pengajuan gadai emas ke Pegadaian, para calon penggadai wajib memenuhi persyaratan yang tertera dalam aturan Pegadaian.
Cara Gadai Emas di Pegadaian, Simak Baik-Baik Persyaratannya. (Foto MNC Media)
Cara Gadai Emas di Pegadaian, Simak Baik-Baik Persyaratannya. (Foto MNC Media)

Pada tahun 2023, Pegadaian memberi patokan bunga Pegadaian atau sewa modal yang berlaku mulai dari angka 1% sampai 1,2% per 15 hari. 

Di sisi lain, terdapat biaya administrasi yang sudah ditetapka sebesar Rp2.000 hingga Rp125 ribu dengan tempo waktu pinjaman 1 sampai 120 hari.

Syarat-syarat menggadaikan emas di Pegadaian

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Menyerahkan barang jaminan yang ingin digadaikan
  3. Nasabah melakukan tanda tangan Surat Bukti Gadai (SBG)

Langkah-langkah menggadaikan emas di Pegadaian

  1. Menyiapkan persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan produk Gadai Emas
  2. Menyiapkan barang yang dimiliki supaya mendapatkan produk Gadai Emas dari Pegadaian
  3. Mendatangi outlet Pegadaian yang tersedia dan mengisi formulir pengajuan kredit yang tersedia
  4. Barang yang digadai nantinya akan ditaksir oleh penaksir pihak Pegadaian
  5. Jumlah uang pinjaman ditawarkan kepada nasabah
  6. Nasabah setuju dengan nominal pinjaman yang ditawarkan
  7. Surat Bukti Gadai (SBG) di tandatangani oleh nasabah
  8. Nasabah menerima uang pinjaman secara transfer atau cash

Perlu diperhatikan, harga emas perhiasan tentunya mengalami pasang surut, yang berarti harga emas dapat naik atau juga dapat turun. Harga gadai emas pada Pegadaian tentunya dapat berbeda-beda untuk setiap barang jaminan yang di gadai, hal tersebut berdasarkan hasil dari taksiran pihak Pegadaian.

(Penulis: Arianto Haryono/Magang)

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement