sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Klaim 1 Kartu BPJS Ketenagakerjaan 2 Perusahaan, Begini Penjelasannya

Milenomic editor Kurnia Nadya
15/11/2024 16:12 WIB
Peserta BPJS Kesejatan yang memiliki dua kepesertaan dapat mengajukan klaim sekaligus untuk semua kartunya.
Cara Klaim 1 Kartu BPJS Ketenagakerjaan 2 Perusahaan, Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
Cara Klaim 1 Kartu BPJS Ketenagakerjaan 2 Perusahaan, Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
  • Mengundurkan diri/PHK 
  • Memasuki usia pensiun
  • Cacat total tetap 
  • Meninggalkan wilayah NKRI selamanya (WNI/WNA)
  • Klaim sebagian 10 persen 
  • Klaim sebagian 30 persen sebagian 

Berikut ini adalah cara pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan di JMO: 

  • Buka aplikasi JMO 
  • Login dengan username dan password 
  • Pada beranda utama, klik ‘Jaminan Hari Tua’ 
  • Klik ‘Klaim JHT’ 
  • Pada halaman syarat, pastikan ada tiga centang pada persyaratan yang telah terpenuhi
  • Klik ‘Selanjutnya’ 
  • Pilih sebab pengajuan klaim, klik ‘Selanjutnya’
  • Pada halaman pengecekan data, pastikan semua data sudah benar
  • Ambil foto, ikuti instruksi di aplikasi 
  • Lengkapi data yang kurang pada halaman selanjutnya
  • Pada rincian saldo, cek nilai pencairan, klik ‘Selanjutnya’
  • Cek data rekening tujuan pencairan, jika sudah benar klik ‘Konfirmasi’ 
  • Pengajuan klaim berhasil

Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan menjadwalkan Anda waktu untuk wawancara secara online melalui video call dengan petugas untuk proses verifikasi. Setelah itu, barulah saldo JHT Anda akan ditransfer ke rekening Anda. 

Itulah penjelasan singkat tentang cara klaim 1 kartu BPJS 2 perusahaan. 

(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement