IDXChannel—Bagaimana cara klaim 1 kartu BPJS Ketenagakerjaan 2 perusahaan? Peserta BPJS Kesejatan yang memiliki dua kepesertaan dapat mengajukan klaim sekaligus untuk semua kartunya.
Namun peserta tidak dapat mengajukan klaim hanya untuk salah satu kartu kepesertaan saja, karena pengajuan klaim harus dilakukan sekaligus. Karena pada dasarnya hasil penghimpunan dana JHT tetap disimpan atas nama satu orang.
Pekerja yang berganti tempat bekerja dapat memiliki kartu kepesertaan yang berbeda. Biasanya, tiap kali peserta berpindah tempat kerja, maka perusahaan baru akan mendaftarkan kepesertaannya kembali ke BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga, meskipun memiliki beberapa kartu kepesertaan, pengajuan klaim tetap harus semua kartu secara sekaligus. Karena kepesertaan dari perusahaan baru umumnya hanya meneruskan program kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengajukan klaim JHT ke BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus memenuhi persyaratan, antara lain: