IDXChannel – BPJS Ketenagakerjaan masih aktif padahal sudah tidak bekerja seringkali dialami oleh sebagian masyarakat.
Padahal, seharusnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sudah nonaktif ketika sudah berhenti bekerja. Hal ini bisa terjadi karena perusahaan belum melakukan pemutusan kepesertaan atau Anda belum melaporkan status kerja yang sudah berubah.
Lantas, apa yang perlu dilakukan jika BPJS Ketenagakerjaan masih aktif padahal sudah tidak bekerja? IDXChannel merangkum penjelasan lengkapnya sebagai berikut.
BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif Padahal Sudah Tidak Bekerja
Ada beberapa kemungkinan penyebab mengapa BPJS Ketenagakerjaan masih aktif padahal sudah tidak bekerja. Berikut beberapa di antaranya.
1. Perusahaan Belum Melaporkan Pengunduran Diri Anda
Perusahaan bertanggung jawab untuk melaporkan perubahan status keikutsertaan karyawan yang resign atau diberhentikan. Jika perusahaan belum melaporkannya, status kepesertaan Anda tentunya masih akan tercatat sebagai aktif.