sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Mendapatkan Nomor Pembayaran Tilang dengan Mudah  

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
22/12/2023 10:00 WIB
Cara mendapatkan nomor pembayaran tilang bisa dilakukan dengan mudah bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. 
Cara Mendapatkan Nomor Pembayaran Tilang dengan Mudah. (Foto: MNC Media)  
Cara Mendapatkan Nomor Pembayaran Tilang dengan Mudah. (Foto: MNC Media)  

IDXChannel – Cara mendapatkan nomor pembayaran tilang bisa dilakukan dengan mudah bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Pasalnya, setiap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan akan dikenai sanksi administratif berupa denda berdasarkan penetapan pengadilan. Ketika pengendara terkena tilang, maka surat-surat kelengkapan kendaraannya akan diambil oleh polisi sebagai jaminan sementara.  Pengemudi yang terkena sanksi tilang harus membayar sejumlah uang untuk menebusnya.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan nomor pembayaran tilang dan bagaimana cara membayarnya? Simak informasinya sebagai berikut. 

Cara Mendapatkan Nomor Pembayaran Tilang

Pengemudi kendaraan yang terkena sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas, maka diwajibkan untuk membayar sejumlah uang sesuai dengan poin pelanggarannya. Setelah mendapatkan surat tilang dari Kepolisian yang berisi informasi mengenai kesalahan dan jumlah denda yang harus dibayarkan, maka pengemudi tersebut harus segera melakukan pembayaran denda tilang. 

Dilansir dari laman Indonesia Baik, Pemerintah memberikan kemudahan terhadap pengemudi yang terkena tilang untuk membayar tilang dengan beberapa metode pembayaran antara lain melalui teller bank maupun lewat transfer baik dengan mobile banking maupun ATM. 

Adapun nomor pembayaran tilangnya sendiri merupakan nomor rekening bank yang ditunjuk oleh Polres terkait untuk menerima pembayaran tilang. Caranya adalah pengemudi bisa  datang ke bank yang ditunjuk oleh Polres terkait. Kemudian, menuliskan nomor rekening denda titipan yakni 01.39.01.000794.30.7 ke slip pembayaran. 

Selanjutnya, serahkan slip pembayaran ke teller bank beserta sejumlah uang denda sesuai dengan nominal yang tertera dalam surat tilang yang Anda dapatkan. Kemudian, teller akan melakukan validasi terkait pembayaran denda tilang Anda. Jika pembayaran denda berhasil, maka Anda akan mendapatkan struk pembayaran yang bisa Anda gunakan untuk mengambil barang sitaan di Polres terkait. 

Selain cara tersebut, Anda juga bisa melakukan pembayaran denda tilang melalui ATM bank yang ditunjuk oleh Polres terkait. Anda bisa mengunjungi gerai ATM bank tersebut, kemudian memilih menu transfer. 

Nantinya, Anda bisa memasukkan nomor rekening titipan denda tilang yakni  01.39.01.000794.30.7 sebagai nomor rekening tujuan. Kemudian, lakukan transfer dengan nominal sesuai yang tertera dalam surat tilang yang Anda dapatkan. Pada nomor referensi, Anda bisa masukkan kode tilang yang terdapat di pojok kanan atas pada surat tilang Anda. Setelah itu, Anda bisa membawa struk bukti transfer tersebut ke Polres terkait untuk mengambil surat-surat kendaraan yang disita. 

Sementara itu, pada proses tilang elektronik (e-tilang), Anda juga akan mendapatkan surat tilang dari Kepolisian yang dikirim langsung ke rumah. Dalam surat tersebut, terlampir foto kendaraan Anda yang ditangkap oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dinilai melakukan pelanggaran.

Jika memang ada pelanggaran sesuai dengan keterangan dalam surat tilang elektronik tersebut, Anda bisa melakukan konfirmasi secepatnya melalui situs atau aplikasi ETLE-PMJ atau datang langsung ke kantor polisi terkait sesuai dengan tanggal yang tercantum di surat tilang. 

Sehari setelah konfirmasi, Anda akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari E-Tilang yang berisi nomor registrasi tilang (blangko) serta nomor rekening BRIVA untuk pembayaran denda yang terdaftar atas nama Anda.

Nomor itulah yang digunakan untuk melakukan pembayaran denda tilang. Anda perlu melakukan pembayaran denda ini minimal H-4 sebelum sidang. Selain itu, melalui SMS tersebut, Anda juga akan diinformasikan mengenai berita acara seputar pelanggaran yang Anda lakukan serta bagaimana cara membayar dendanya.

Nah, itulah ulasan mengenai cara mendapatkan nomor pembayaran tilang yang bisa Anda lakukan dengan mudah jika melakukan pelanggaran lalu lintas.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement