1. Segera Lunasi Pinjaman
Langkah pertama yang perlu dilakukan ketika Anda sudah terlanjur terlibat dengan pinjol ilegal adalah segera melunasi semua tunggakan yang tersisa. Pada umumnya, ancaman penyebaran data nasabah dilakukan untuk mendesak nasabah segera melunasi tunggakan beserta bunganya. Oleh karena itu, Anda harus melunasinya terlebih dulu.
2. Buat Kesepakatan
Jika Anda belum bisa melunasi pinjaman dan bunganya, Anda bisa membuat kesepakatan dengan pihak pinjol tersebut mengenai cara penagihannya. Anda bisa meminta keringanan dengan cara baik-baik dan membuat surat perjanjian agar tidak terjadi masalah di masa yang akan datang.
3. Hapus Izin Aplikasi
Untuk menghentikan pinjol sebar data pribadi, Anda bisa menghapus izin aplikasi tersebut, data, dan semua cache. Dengan melakukan uninstall aplikasi pinjol tersebut, Anda dapat mengurangi risiko data pribadi Anda tersebar lebih luas.
4. Lapor ke OJK
Anda juga bisa melaporkan penyebaran data pribadi oleh pinjol ini ke OJK. Dengan begitu, OJK dapat mengambil tindakan terhadap pinjol ilegal yang meresahkan tersebut.
5. Lapor ke Kepolisian
Jika data Anda telah disebarkan oleh oknum pinjol ilegal, Anda juga bisa melaporkan ke pihak Kepolisian. Karena hal tersebut sudah termasuk tindakan yang melanggar hukum.