- Buka aplikasi JMO
- Pada beranda, pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’
- Pilih menu ‘Klaim JHT’
- Pastikan setidaknya sudah ada tiga centang, ini menandakan bahwa Anda layak dan bisa menciarkan JHT
- Pilih sebab klaim
- Pada proses pengecekan data, isi data diri dengan benar sesuai instruksi
- Ambil foto sesuai instruksi yang diberikan aplikasi
- Lengkapi data rekening bank untuk lokasi pencarian
- Pada tampilan rincian saldo JHT, cek ulang jumlah JHT yang akan dibayarkan kepada Anda
- Cek data pencairan untuk terakhir kali, pastikan Anda telah mencantumkan nomor rekening yang benar
- Klik ‘Konfirmasi’ untuk menyetujui pencairan JHT
- Klaim akan diproses
Formulir yang diisi di kantor cabang dengan data yang harus diisi peserta di aplikasi JMO kurang lebih sama, yakni berisi tentang data diri peserta dan data pekerja. Setelah pengajuan klaim, BPJS Ketenagakerjaan akan menjadwalkan wawancara via videocall.
Wawancara itu bertujuan untuk verifikasi dengan pemohon, untuk memastikan bahwa pemohon pencairan adalah peserta yang memang terdaftar atas namanya sendiri.
Itulah penjelasan singkat tentang cara mengisi formulir BPJS Ketenagakerjaan Online.
(Nadya Kurnia)