IDXChannel – Cara mengurus Ijazah yang hilang tanpa fotokopi menjadi informasi penting yang kerap dicari banyak orang.
Pasalnya, Ijazah merupakan salah satu dokumen penting yang tidak dapat digantikan ketika hilang. Surat tanda tamat belajar ini harus disimpan dengan baik karena diperlukan untuk berbagai kepentingan seperti untuk melamar pekerjaan, persyaratan melanjutkan ke pendidikan tinggi, serta persyaratan mengurus dokumen kenegaraan.
Lantas, bagaimana jika Ijazah ini terlanjur hilang? Bagaimana cara mengurus Ijazah yang hilang tanpa fotokopi? Berikut ini IDXChannel mengulas langkah-langkah yang perlu dilakukan sebagai berikut.
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang tanpa Fotokopi
Ijazah merupakan dokumen atau surat tanda tamat belajar yang didapatkan oleh seseorang setelah menyelesaikan pendidikan formal. Dokumen ini termasuk dokumen yang sangat penting sehingga jika terjadi kehilangan Anda harus segera mengurusnya. Berikut ini cara mengurus ijazah yang hilang tanpa fotokopi yang bisa Anda lakukan.
1. Segera Membuat Surat Kehilangan
Setelah Anda kehilangan Ijazah, Anda perlu segera melaporkan kehilangan ini kepada pihak yang berwenang. Anda juga perlu membuat surat keterangan kehilangan dari Kepolisian sebagai syarat untuk mengajukan Surat Keterangan Pengganti Ijazah.