sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Menjadi Pengecer Gas Elpiji 3 Kg untuk Usaha Rumahan

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
17/10/2023 13:10 WIB
Cara menjadi pengecer gas elpiji 3 Kg perlu diketahui terutama bagi masyarakat yang ingin mencoba peluang usaha yang satu ini. 
Cara Menjadi Pengecer Gas Elpiji 3 Kg untuk Usaha Rumahan. (Foto: MNC Media)
Cara Menjadi Pengecer Gas Elpiji 3 Kg untuk Usaha Rumahan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel Cara menjadi pengecer gas elpiji 3 Kg perlu diketahui terutama bagi masyarakat yang ingin mencoba peluang usaha yang satu ini. 

Gas elpiji 3 Kg atau gas bersubsidi ini menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Menurut data Kementerian ESDM, konsumsi gas elpiji di Indonesia juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Penyaluran gas elpiji 3 Kg ini pun membuka peluang usaha di kalangan masyarakat sebagai pengecer. Lantas, bagaimana cara menjadi pengecer gas elpiji 3 Kg? IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut. 

Cara Menjadi Pengecer Gas Elpiji 3 Kg

Cara menjadi pengecer gas elpiji 3 Kg memang penting untuk diketahui. Pasalnya, terhitung mulai tahun depan, Pemerintah akan mulai mengetatkan distribusi gas elpiji bersubsidi ini. 

Dengan begitu, tidak semua orang bisa menjual gas elpiji ini dengan bebas dan hanya para pengecer yang mendapatkan izin dari Pertamina selaku penyalur resmi lah yang bisa menjual gas elpiji 3 Kg ini.

Untuk bisa menjadi pengecer gas elpiji, masyarakat perlu melakukan pendaftaran sebagai agen gas elpiji di Pertamina. Adapun beberapa syarat yang perlu dilampirkan antara lain sebagai berikut. 

  • Scan kartu identitas berupa KTP yang masih aktif.
  • NPWP Perusahaan.
  • Bukti penguasaan lahan.
  • Bukti saldo rekening yang nantinya dibutuhkan untuk melengkapi isian data dalam aplikasi online.
  • Akta pendirian perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP.
  • Bukti saldo rekening atas nama pemilik atau badan usaha.
  • Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).
  • Fotokopi bukti kerja sama dengan PT Pertamina (jika ada).
  • Dokumen pendukung lainnya seperti kepemilikan tanah. 

Selanjutnya, calon agen perlu melakukan pendaftaran di Pertamina. Nantinya, dokumen persyaratan akan diverifikasi oleh Pertamina sehingga calon mitra belum bisa langsung beroperasi sebelum dokumen persyaratan lengkap. Jika sudah, Anda akan diminta untuk melakukan penandatanganan kontrak sebagai agen resmi Pertamina. 

Operasi agen elpiji 3 Kg ini harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Pertamina. Sementara itu, perekrutan karyawan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemohon dan harus sesuai etika kerja Pertamina. 

Nah, itulah ulasan mengenai cara menjadi pengecer gas elpiji 3 Kg yang perlu Anda ketahui jika tertarik untuk memulai usaha ini. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement