Cek Status BPJS
- Unduh aplikasi JMO di AppStore/PlayStore
- Registrasi hingga sukses
- Masuk ke akun
- Pilih ‘Profile Saya’
- Pilih ‘Kartu Digital Anda’
- Aplikasi JMO akan menampilkan kartu Anda beserta statusnya
- Jika aktif akan terdapat tulisan ‘Aktif’ dengan warna blok hijau
Jika status kepesertaan masih aktif, maka segera hubungai HRD perusahaan Anda untuk menonaktifkan melalui SIPP BPJS Ketenegakerjaan. Namun bila Anda berniat untuk mencairkan seluruh iuran yang telah tertabung, Anda bisa sekaligus meminta penonaktifan kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan saat pencairan.
Untuk mengajukan nonaktif BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen ini:
- Fotokopi/Scan KTP
- Fotokopi/Scan KK
- Akta Lahir
- Kartu BPJS
- Pas foto
- Surat keterangan resign atau parklaring
Umumnya saat pencairan dengan alasan berhenti bekerja, peserta dapat sekaligus meminta petugas untuk menonaktifkan kepesertaannya.
Itulah tata cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO. Aplikasi JMO hanya berfungsi untuk mengecek status, namun menonaktifkan kepesertaan tetap harus melalui BPJS Ketenagakerjaan secara langsung, atau lewat HRD perusahaan. (NKK)