sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Ini Penjelasannya

Milenomic editor Kurnia Nadya
30/03/2024 12:26 WIB
Aplikasi JMO hanya dapat digunakan untuk melihat status kepesertaan. Untuk menonaktifkan kepesertaan, tetap harus mengurus dengan perusahaan dan BPJS.
Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Ini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

Cek Status BPJS 

  • Unduh aplikasi JMO di AppStore/PlayStore
  • Registrasi hingga sukses
  • Masuk ke akun
  • Pilih ‘Profile Saya’
  • Pilih ‘Kartu Digital Anda’
  • Aplikasi JMO akan menampilkan kartu Anda beserta statusnya
  • Jika aktif akan terdapat tulisan ‘Aktif’ dengan warna blok hijau

Jika status kepesertaan masih aktif, maka segera hubungai HRD perusahaan Anda untuk menonaktifkan melalui SIPP BPJS Ketenegakerjaan. Namun bila Anda berniat untuk mencairkan seluruh iuran yang telah tertabung, Anda bisa sekaligus meminta penonaktifan kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan saat pencairan. 

Untuk mengajukan nonaktif BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen ini: 

  • Fotokopi/Scan KTP
  • Fotokopi/Scan KK
  • Akta Lahir
  • Kartu BPJS
  • Pas foto
  • Surat keterangan resign atau parklaring 

Umumnya saat pencairan dengan alasan berhenti bekerja, peserta dapat sekaligus meminta petugas untuk menonaktifkan kepesertaannya. 

Itulah tata cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO. Aplikasi JMO hanya berfungsi untuk mengecek status, namun menonaktifkan kepesertaan tetap harus melalui BPJS Ketenagakerjaan secara langsung, atau lewat HRD perusahaan. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement