IDXChannel - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif secara online bisa dilakukan dengan mudah.
Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diberi kesempatan untuk mencairkan sebagian saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) mereka meskipun masih bekerja. Namun, ada prosedur yang harus diikuti dengan teliti untuk melaksanakan pencairan ini.
Lantas bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif secara online. Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif
JHT merupakan program perlindungan yang bertujuan memberikan tunai kepada peserta ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Berikut ini adalah syarat, dokumen yang diperlukan, dan langkah-langkah untuk mencairkan JHT saat masih bekerja.