IDXChannel – Ada sedikitnya enam daerah uji coba BPJS syarat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang mulai diimplementasikan pada 1 Maret 2024 mendatang.
Seperti diketahui, saat ini layanan penerbitan SKCK diharuskan untuk memiliki BPJS Kesehatan sebagai salah satu syaratnya. Hal ini diumumkan oleh BPJS Kesehatan RI melalui unggahan di laman Instagram resminya @bpjskesehatan_ri.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kebijakan BPJS Kesehatan sebagai syarat penerbitan SKCK ini akan segera diberlakukan.
"Mulai 01 Maret 2024 akan dilaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)," tulisan dalam unggahan tersebut.
Pada uji coba implementasinya nanti, ada sekitar enam (6) daerah yang akan menerapkan aturan ini. Lantas, apa saja daerah uji coba BPJS syarat SKCK? IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut.