IDXChannel – Banyak orang masih bingung dengan cara penulisan rupiah yang benar dan sesuai PUEBI atau Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Penulisan nama mata uang masih kerap menjadi persoalan meski terlihat cukup sederhana, khususnya penulisan rupiah. Rupiah merupakan nama mata uang Indonesia yang dinyatakan dalam simbol “Rp”.
Lalu, bagaimana cara penulisan rupiah yang benar sesuai PUEBI? Simak penjelasan lengkapnya sebagai berikut.
Cara Penulisan Rupiah yang Benar sesuai PUEBI
Berdasarkan aturan dalam PUEBI, penulisan rupiah disimbolkan dengan akronim “Rp”. Dalam aturan PUEBI II.H.5. disebutkan bahwa lambang satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Sementara itu, di aturan berikutnya pada poin II.H.6. disebutkan bahwa akronim nama diri yang terdiri atas huruf awal, maka setiap kata depan ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.