Sesuai dengan aturan tersebut maka penulisan rupiah bisa ditulis sebagai “Rp” (tanpa tanda titik). Sebagai contoh, penulisan 10 ribu rupiah, maka ditulis “Rp10.000”.
Agar lebih jelas, cara penulisan tersebut bisa dirinci dengan penjelasan sebagai berikut.
1. Ditulis dengan Menggunakan Huruf Awal Kapital
Penulisan rupiah dengan simbol ditulis sebagai “Rp” bukan “rp” ataupun “RP”. Hanya huruf awal saja yang kapital.
2. Ditulis Tanpa Tanda Titik
Penulisan rupiah juga tidak diikuti tanda titik setelah akronim. Banyak orang salah kaprah dan menyertakan tanda titik setelah akronim “Rp” seperti “Rp.10.000”. Padahal, hal tersebut tidaklah tepat. Penulisan yang tepat adalah “Rp10.000” tanpa disertai tanda baca titik.
3. Tidak Ada Spasi Pemisah antara Satuan Mata Uang dengan Nominal
Tidak jarang juga penulisan satuan rupiah menggunakan spasi pemisah antara “Rp” dengan nominal yang mengikutinya seperti “Rp 10.000”. Penulisan tersebut tidaklah tepat. Penulisan rupiah yang sesuai PUEBI ditulis tanpa adanya spasi pemisah antara satuan mata uang dengan nominal yakni “Rp10.000”.