sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Terbaru Perpanjang SKCK 2023 secara Online, Bisa Lewat HP 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
15/06/2023 11:40 WIB
Cara terbaru perpanjang SKCK 2023 bisa dilakukan secara online. Anda bisa melakukan perpanjangan SKCK lewat aplikasi Presisi Polri SuperApp. 
Cara Terbaru Perpanjang SKCK 2023 secara Online, Bisa Lewat HP. (Foto: MNC Media) 
Cara Terbaru Perpanjang SKCK 2023 secara Online, Bisa Lewat HP. (Foto: MNC Media) 

IDXChannel – Cara terbaru perpanjang SKCK 2023 bisa dilakukan secara online. Anda bisa melakukan perpanjangan SKCK lewat aplikasi Presisi Polri SuperApp

Dilansir dari laman resmi Polri, secara resmi Portal Registrasi SKCK Online telah dinonaktifkan sejak 20 Maret 2023 lalu. Selanjutnya, registrasi SKCK secara online baik buat baru maupun perpanjangan dialihkan ke aplikasi Presisi Polri SuperApp. 

Aplikasi ini merupakan wadah pelayanan publik yang disediakan Polri agar memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran maupun perpanjangan SKCK secara online. 

Lalu, bagaimana cara terbaru perpanjang SKCK 2023 secara online? IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut. 

Cara Terbaru Perpanjang SKCK 2023 

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Polri dan berisi keterangan mengenai pernah tidaknya seseorang melakukan tindak kriminal atau kejahatan. 

SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Oleh karena itu, jika Anda membutuhkan dokumen ini untuk berbagai keperluan, Anda perlu melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis.

Adapun perpanjangan SKCK ini bisa dilakukan baik secara offline maupun online. Namun, sebelum melakukan perpanjangan SKCK, Anda perlu mempersiapkan beberapa persyaratan. 

Berikut beberapa dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan untuk perpanjangan SKCK:

  • Fotokopi KTP/SIM;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  • Fotokopi akte lahir atau Ijazah terakhir;
  • Pas foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah untuk WNI dan kuning untuk WNA;
  • Fotokopi paspor (untuk keperluan ke luar negeri);
  • Melampirkan SKCK lama.

Selanjutnya, Anda bisa melakukan perpanjangan SKCK secara online lewat aplikasi Presisi Polri SuperApp yang bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkah perpanjang SKCK lewat aplikasi Presisi Polri SuperApp. 

  • Unduh aplikasi PRESISI-POLRI Super App di Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi tersebut.
  • Lalu, isi data diri dengan identitas lengkap di bagian Profil.
  • Klik menu “'SKCK” yang tersedia di halaman utama aplikasi.
  • Kemudian, klik tombol “'Ajukan SKCK” untuk mendaftar secara online
  • Aplikasi akan menampilkan biaya, dokumen yang perlu dilampirkan, waktu pemrosesan, hingga metode pengambilan.
  • Selanjutnya, klik tombol “Mulai”.
  • Isi data-data yang diperlukan mulai dari jenis keperluan, data pribadi, jenjang pendidikan, hingga berbagai lampiran yang diminta.
  • Setelah itu, lanjutkan dengan memilih metode pembayaran.
  • Pembayaran bisa dilakukan melalui BRI Virtual Account.
  • Segera lakukan pembayaran ke nomor BRI Virtual Account yang tersedia.
  • Selanjutnya, bukti pembayaran Anda akan dikirimkan melalui e-mail.
  • Unduh bukti pembayaran tersebut untuk mengambil dokumen fisik SKCK di Polri.
  • Kunjungi kantor polisi terdekat untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas dan mengambil dokumen SKCK Anda. 

Itulah ulasan mengenai cara terbaru perpanjang SKCK 2023 secara online yang bisa Anda lakukan dengan mudah lewat aplikasi. Semoga bermanfaat!

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement