sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Inilah Rincian Biaya Pernikahan yang Perlu Anda Perhatikan dan Tidak Boleh Terlewat!

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
28/02/2022 17:11 WIB
Jika ingin melangsungkan pernikahan, ada baiknya jika Anda mengetahui rincian biaya pernikahan yang akan Anda laksanakan. 
Rincian Biaya Pernikahan (Foto: MNC Media)
Rincian Biaya Pernikahan (Foto: MNC Media)
  1. Biaya Akad Nikah

Biaya akad nikah/pendaftaran pernikahan di KUA sebenarnya tidaklah mahal. Anda hanya perlu menyiapkan uang sebesar Rp600 Ribu, itupun jika akad nikah dilaksanakan di luar kantor KUA. Jika dilaksanakan di kantor KUA, maka biaya akad nikah tersebut menjadi gratis.

  1. Biaya Jasa Dokumentasi

Jasa dokumentasi pastinya akan dibutuhkan untuk mendokumentasikan seluruh rangkaian dari acara pernikahan Anda. Estimasi biaya jasa dokumentasi berkisar antara Rp3 Juta hingga Rp6 Juta tergantung dari paket yang akan diambil.

  1. Biaya Hiburan

Biaya hiburan juga perlu diperhatikan jika ingin mengadakan hiburan panggung yang mewah. Anda harus merogoh kocek mulai dari Rp5 Juta hingga Rp10 Juta.

  1. Biaya Tata Rias dan Busana

Jika Anda ingin membuat busana pengantin sendiri, maka biaya yang dibutuhkan juga akan semakin tinggi dibandingkan dengan menyewa busana. Untuk biaya sewa baju pengantin berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 Juta. Sedangkan untuk tata rias berkisar antara Rp2 Juta hingga Rp5 Juta.

  1. Biaya Tidak Terduga

Untuk mengantisipasi kejadian tidak terduga, Anda memerlukan dana tidak terduga yang harus Anda miliki. Persiapkan dana sekitar Rp2 Juta hingga Rp3 Juta untuk pegangan bila sewaktu-waktu ada hal mendadak yang diperlukan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement