IDXChannel – Info pemutihan pajak kendaraan bermotor Jakarta terbaru perlu diketahui. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menerapkan kebijakan ini akhir Desember 2023.
Dilansir dari informasi di laman Instagram Samsat Digital, pemutihan pajak kendaraan ini telah diterapkan sejak 22 Juni 2023 dan akan berakhir pada 29 Desember 2023 mendatang.
Adapun pemutihan ini meliputi penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama (BBNKB). Hal ini tentunya dapat meringankan bagi warga DKI Jakarta yang terlambat membayar pajak kendaraannya.
Berikut ini IDXChannel merangkum info pemutihan pajak kendaraan bermotor Jakarta selengkapnya.
Info Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah DKI ini diberikan untuk memudahkan masyarakat, khususnya mereka yang terkena dampak pandemi Covid-19. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran kepada para pemilik kendaraan, khususnya di daerah DKI Jakarta agar tergerak untuk membayar pajak.