IDXChannel – Anda perlu mengecek jadwal dan cara bayar PDAM setiap bulan agar tidak terlambat membayar tagihannya.
Meski terbilang mudah, namun banyak orang masih bingung mengenai periode tagihan dan batas pembayaran PDAM. Seperti diketahui, sebagai perusahaan pengelolaan air bersih di Indonesia, PDAM mengenakan tarif kepada pelanggannya yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Lalu, kapan periode pembayaran tagihan PDAM? Agar lebih jelas, berikut IDXChannel mengulas jadwal dan cara bayar PDAM setiap bulannya.
Jadwal Bayar PDAM
Dilansir dari laman resmi PDAM, batas jadwal bayar tagihan PDAM dilakukan paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. Meski demikian, setiap PDAM di wilayah masing-masing memiliki kebijakan dan ketentuan batas pembayaran tagihan yang berbeda-beda.
Beberapa PDAM bahkan menetapkan batas jadwal bayar PDAM lebih lama yakni paling lambat sampai tanggal 25 setiap bulannya. Sementara itu, pada umumnya tagihan PDAM akan keluar di awal bulan yakni pada tanggal 1-5 setiap bulannya.
Oleh karena itu, masyarakat harus membayar tagihan setiap bulannya di rentang tanggal tersebut sebelum batas akhir jadwal pembayaran tagihan. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, Anda akan dikenakan denda keterlambatan hingga pemutusan sementara.
Besaran denda keterlambatan yang dikenakan juga disesuaikan dengan jenis layanan yang digunakan. Besaran denda tersebut bervariasi mulai dari belasan ribu rupiah hingga puluhan ribu rupiah.
Cara Bayar PDAM
Cara bayar tagihan PDAM bisa dilakukan dengan mudah melalui beberapa kanal pembayaran antara lain sebagai berikut.
- Aplikasi PDAM wilayah masing-masing.
- Website resmi PDAM wilayah masing-masing.
- Aplikasi dompet digital seperti LinkAja, GoPay, DANA, OVO.
- Aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Blibli, Shopee, Bukalapak, dan sebagainya.
- ATM, Alfamart, dan Indomaret.
Berikut cara bayar PDAM lewat beberapa kanal pembayaran yang bisa Anda lakukan.