Dalam hal ini, Anda hanya perlu membawa STNK asli dan beberapa dokumen pendukung lainnya. Meski demikian, penting untuk diketahui bahwa nilai taksiran motor tanpa BPKB cenderung lebih rendah, hanya sekitar 70 persen dari harga pasaran motor.
Sebagai ilustrasi, jika motor Anda ditaksir seharga Rp10 juta, maka maksimal pinjaman yang bisa Anda dapatkan hanya sekitar Rp7 juta.
Syarat-Syarat Gadai Motor Tanpa BPKB
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi:
- Kartu Identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku
- STNK asli beserta fotokopinya
- Kartu Keluarga (jika sudah menikah)
- Motor sebagai jaminan
Langkah-Langkah Gadai Motor Tanpa BPKB
Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk proses gadai:
1. Persiapan Dokumen
Siapkan semua dokumen yang diperlukan dan bawa motor Anda ke lembaga keuangan yang menawarkan layanan ini.
2. Mengunjungi Lembaga Gadai
Sesampainya di tempat, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan pinjaman.
3. Tandatangani Surat Bukti Kredit
Setelah mengisi formulir, Anda harus menandatangani surat bukti kredit sebagai bagian dari perjanjian pinjaman.