sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang: 5 Hal Ini Wajib Dicantumkan

Milenomic editor Kurnia Nadya
08/12/2022 14:26 WIB
Surat perjanjian utang piutang dibuat untuk memudahkan semua pihak yang terlibat, bagaimana cara menuliskannya?
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang: 5 Hal Ini Wajib Dicantumkan. (Foto: MNC Media)
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang: 5 Hal Ini Wajib Dicantumkan. (Foto: MNC Media)

3. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 3 (tiga) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian Pinjaman Uang ini. 

4. Apabila di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar pinjaman uang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain. 

5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masingmasing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA

Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas. 

Demikianlah surat perjanjian pinjaman uang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement