IDXChannel—Apa saja daftar asuransi milik pemerintah? Produk asuransi tidak hanya ditawarkan oleh perusahaan swasta, tapi juga oleh pemerintah melalui perusahaan-perusahaan BUMN.
Asuransi pemerintah yang umum dikenal adalah Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan, tetapi selain kedua asuransi ini pemerintah mengelola beberapa perusahaan asuransi pada bidang-bidang lain.
Melalui holding BUMN asuransi, ada beberapa perusahaan asuransi yang memberikan beragam layanan manfaat perlindungan. Mulai dari jaminan kecelakaan lalu lintas, ekspor impor, proteksi untuk korporasi dan ritel, jaminan kredit, dan sebagainya.
Melansir laman resmi Kementerian BUMN (8/8), terdapat lima perusahaan BUMN asuransi di bawah naungan kementerian tersebut, antara lain:
- PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- PT ASABRI (Persero)
- PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
- PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
- PT Taspen (Persero)
Dari kelima perusahaan asuransi dan dana pensiun tersebut, beberapa di antaranya memiliki anak usaha yang juga bergerak di bidang asuransi. Namun selain kelima perusahaan ini, pemerintah juga memberikan layanan asuransi melalui lembaga lainnya.