3 Lulusan dari bidang studi:- Matematika- Statistika- Teknik Industri- Teknik Informatika- Ilmu Komputer- Sistem Informasi- Ilmu Ekonomi/Studi Pembangunan- Ilmu Ekonomi Syariah/Islam- Manajemen- Akuntansi- Keuangan- Ilmu HukumUntuk lulusan perguruan tinggi dari luar negeri, memiliki bidang studi yang setara dengan bidang studi di atas.
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).
5. Lulusan perguruan tinggi luar negeri diwajibkan untuk:- Memberikan SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Ditjen Diktiristek.- Memberikan Surat hasil konversi IPK dari Ditjen Diktiristek.
6. Usia per tanggal 20 Agustus 2022:- S1: maksimal 26 tahun.- S2: maksimal 28 tahun.
7. Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan.
8. Menunjukkan potensi kepemimpinan, kemampuan analisis, kolaborasi, dan resiliensi serta dapat diandalkan.