Mengutip laman resmi DJKN Kemenkeu, Jumat (25/6/2021), beberapa lagkah yang perlu dilakukan sebelum mempersiapkan dana darurat:
1. Cek dan pahami kondisi keuangan
Melakukan pemetaan atas penghasilan dan pengeluaran rutin setiap bulan dengan mencatat penghasilan dan pengeluaran rutin per bulan (bedakan antara pengeluaran primer, sekunder, dan tersier).
2. Atur anggaran keuangan
Menyusun anggaran pengeluaran, termasuk anggaran untuk tabungan dan investasi.
3. Hitung dan tentukan estimasi nominal dana darurat
Besaran nominal dana darurat setiap individu berbeda-beda tergantung pada kebutuhan masing-masing individu. Setelah memetakan dan mengatur anggaran keuangan, kita dapat mengetahui berapa target besaran nominal dana darurat yang ideal bagi diri kita. (TYO)