sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Food Station Tjipinang Jaya Buka Lowongan Kerja Posisi Direksi, Cek Persyaratannya

Milenomic editor Muhammad Refi Sandi
13/08/2025 14:45 WIB
Berikut persyaratan umum dan khusus bagi pelamar Direksi PT Food Station Tjipinang Jaya:
Food Station Tjipinang Jaya Buka Lowongan Kerja Posisi Direksi, Cek Persyaratannya. (Foto Istimewa)
Food Station Tjipinang Jaya Buka Lowongan Kerja Posisi Direksi, Cek Persyaratannya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta membuka seleksi tiga posisi direksi PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda). Hal itu tertuang dalam pengumuman 597/KG.11 tentang seleksi terbuka tiga posisi jabatan yang kosong buntut kasus beras premium oplosan.

"Dalam rangka pengisian jabatan Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Bisnis pada PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) 2025, dengan memperhatikan dasar hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala BP BUMD DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dalam pengumuman yang dikutip pada Rabu (13/8/2025).

Berikut persyaratan umum dan khusus bagi pelamar Direksi PT Food Station Tjipinang Jaya:

II. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba;
3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan berdedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
4. Memiliki motivasi serta berdedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan BUMD;
5. Memahami manajemen perusahaan;
6. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
7. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
8. Tidak pernah menjadi Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu BUMD dan/atau Perusahaan dinyatakan pailit;
9. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
10. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau anggota atau calon anggota legislatif;
11. Tidak sedang menjabat sebagai Direksi selama 2 periode pada BUMD yang sama;
12 Bukan pejabat negara yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan;
13. Bakal Calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara menyatakan bersedia mengikuti peraturan perundangan yang berlaku terkait dengan Aparatur Sipil Negara;
14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Direktur Utama dan Direktur Operasional dan Bisnis PT Food Station Tjipinang Jaya Tahun 2025;
15. Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas.

III. PERSYARATAN KHUSUS

1. Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana atau (S1);
2. Berusia paling rendah 35 Tahun dan paling tinggi 55 Tahun pada saat mengajukan/mendaftarkan diri;
3. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 tahun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement