sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Food Station Ajukan Pengunduran Diri sebelum Ditetapkan Tersangka 

News editor Muhammad Refi Sandi
05/08/2025 18:10 WIB
Dirut) PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso alias KG telah mengajukan pengunduran diri sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus beras oplosan. 
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (M Refi Sandi/iNews Media Group)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (M Refi Sandi/iNews Media Group)

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan jika Direktur Utama (Dirut) PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso alias KG telah mengajukan pengunduran diri sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus beras oplosan

"Jadi saya sudah, sebelum peristiwa ini meledak, pada waktu itu saya sudah panggil Dirut dan jajaran direksi. Saya sudah sampaikan, kalau ini terjadi maka segera untuk mengambil posisi. Dan akhirnya mereka begitu sebelum diumumkan, walaupun sudah rumor, baru rumor, mereka sudah menyampaikan pengunduran dirinya," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Pramono juga menjelaskan alasan menunjuk Direktur Keuangan Food Station menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama tak lain karena Direktur Operasionalnya turut dijadikan tersangka. 

"Maka dengan demikian, karena dua, kan direksinya ada tiga. Satu Dirut, Direktur Operasi, dan satu Direktur Keuangan. Tinggal Direktur Keuangan maka yang menjadi Plt-nya, tentunya ya Direktur Keuangan ini. Sedangkan yang menjadi Plt untuk direksi itu adalah Kepala-Kepala Divisi," kata dia.

Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa operasional dari PT Food Station Tjipinang Jaya tidak boleh terganggu sampai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement