2. Tunjangan Tetap
Tambahan berupa gaji dan fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, seperti tunjangan jabatan, kesehatan, transportasi, dsb.
3. Tunjangan Tidak Tetap
Tambahan yang bersifat tidak tetap dan dapat berubah-ubah, seperti tunjangan untuk makan, liburan, dsb.
4. Potongan
Potongan gaji seperti pajak, BPJS Kesehatan, dan lainnya.
5. Upah Lembur
Tambahan gaji untuk pekerjaan diluar jam kerja, dihitung per jam atau per hari.
Itulah penjelasan dan jawaban gaji karyawan termasuk ke dalam biaya operasional. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)