Gaji Ketua RT di Yogyakarta
Gaji Ketua RT di daerah Yogyakarta disebutkan sebesar Rp250.000 per bulan. Hal ini disebutkan dalam Surat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022.
Gaji Ketua RT di Makassar
Gaji Ketua RT di Makassar diatur dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa bayaran setiap Ketua RT ditentukan berdasarkan pencapaian kinerjanya. Apabila Ketua RT mencapai nilai kinerja cukup maka akan memperoleh gaji sebesar Rp500.000 per bulan. Sementara itu, apabila Ketua RT berhasil mencapai nilai kinerja paling tinggi atau sangat baik maka akan memperoleh upah hingga sebesar Rp2.000.000 per bulan.
Gaji Ketua RT di Pontianak
Berdasarkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintah Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022, besaran gaji Ketua RT setiap tahunnya adalah sebesar Rp1.500.000 juta. Jika dibagi per bulan, maka setiap bulan Ketua RT di Pontianak akan memperoleh gaji sebesar Rp125.000.
Itulah informasi mengenai gaji Ketua RT di Bekasi dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia. Meski begitu, besaran gaji ini bisa berubah-ubah tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing.