IDXChannel - Harga cadaver legal menarik untuk dibahas usai sebuah video di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan geger.
Dalam video itu menampilkan lima mayat yang mengambang dalam sebuah box penyimpanan air. Belakangan terungkap bahwa itu bukan mayat, melainkan cadaver yang kerap digunakan untuk praktek anatomi mahasiswa kedokteran.
Lantas berapa harga cadaver legal? Bagaimana cara mendapatkannya? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya.
Harga Cadaver Legal dan Cara Mendapatkannya
Menurut penelitian yang dijelaskan oleh Arif Wicaksono dan Nouval Iqbal dalam "Jurnal Kesehatan Khatulistiwa," cadaver adalah tubuh yang digunakan untuk alasan medis, seperti penelitian, studi medis, dan pelatihan medis.
Harga cadaver di Indonesia berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta, namun jual beli mayat manusia dilarang oleh undang-undang.