IDXChannel - Bagi masyarakat yang ingin membuat Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, sudah mulai dibuka lho. Hal tersebut diinformasikan dari laman sosial media Prakerja.
"Sobat Prakerja, pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali. Sobat yang belum punya akun, segera daftarkan diri, yuk!" tulis akun Prakerja di Instagram.
Dijelaskan lebih lanjut, jika Anda sudah memiliki akun, ketika gelombang dibuka nantinya Sobat hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi.
"Sobat juga bisa memanfaatkan berbagai fitur seperti Job Recommendation dan fitur Job Search," tambahnya.
Syarat membuat Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal. - Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.