sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingin Klaim BPJS Kesehatan? Simak Syarat dan Tata Caranya

Milenomic editor Shelma Rachmahyanti
16/10/2022 15:52 WIB
Masih banyak yang belum mengetahui syarat dan tata cara untuk berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Ingin Klaim BPJS Kesehatan? Simak Syarat dan Tata Caranya. (Foto: MNC Media)
Ingin Klaim BPJS Kesehatan? Simak Syarat dan Tata Caranya. (Foto: MNC Media)

2. Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan:

- Formulir pengajuan klaim (FPK) rangkap 3 (tiga).

- Softcopy luaran aplikasi.

- Kuitansi asli bermaterai cukup.

- Bukti pelayanan yang sudah ditandatangani oleh peserta atau anggota keluarga.

- Kelengkapan lain yang dipersyaratkan oleh masing-masing tagihan klaim.

 

Cara Klaim BPJS Kesehatan

- Kunjungi fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat.

- Meminta surat rujukan.

- Dokumen pendukung, yaitu Kartu BPJS asli beserta fotokopi, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan fotokopi Surat Rujukan dari Faskes tingkat pertama.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement