Quick count dapat diketahui setidaknya dua atau tiga jam setelah perhitungan suara di TPS ditutup. Sampel quick count didapat dari hasil rekap resmi di TPS tiap-tiap daerah. Namun hasil perhitungan quick count hanya bersifat prediksi.
Real Count
Sementara real count adalah rekapitulasi perhitungan seluruh suara secara riil atau sebenar-benarnya. Penghitungan total suara dari seluruh TPS membutuhkan waktu berminggu-minggu, pada pemilu tahun ini dijadwalkan sejak 15 Februari sampai 20 Maret.
Hasil real count adalah hasil suara riil, dan digunakan sebagai landasan keputusan resmi pasangan calon yang memenangkan pemilu. Real count diselenggarakan oleh KPU, sedangkan quick count dan exit poll diselenggarakan lembaga survei.
Exit Poll
Exit Poll boleh diartikan sebagai jajak pendapat pemilih. Mengutip Hukum Online (14/2), metode exit poll dilakukan dengan mewawancarai responden atau pemilih setelah keluar dari TPS.
Exit poll dilakukan oleh lembaga survei, sama seperti quick count. Lembaga survey biasanya menanyakan sejumlah pertanyaan terkait pilihan masyarakat, sampel responden dipilih secara acak. Sehingga hasilnya tidak menunjukkan hasil suara secara riil, dan hanya bersifat prediksi.