sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah 4 Cara Menghitung Biaya Bangun Rumah 2 Lantai Terbaru

Milenomic editor Aiq Haidar
16/09/2022 19:17 WIB
Cara menghitung biaya bangun rumah 2 lantai sangat diperlukan ketika seseorang hendak mendirikan rumah pribadi. Langkah ini jelas perlu dihitung secara rinci.
Inilah 4 Cara Menghitung Biaya Bangun Rumah 2 Lantai Terbaru (Foto: MNC Media)
Inilah 4 Cara Menghitung Biaya Bangun Rumah 2 Lantai Terbaru (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara menghitung biaya bangun rumah 2 lantai sangat diperlukan ketika seseorang hendak mendirikan rumah pribadi. Langkah ini jelas perlu dihitung secara rinci.

Mengapa demikian? Karena hal tersebut sangat  penting agar biaya yang dikeluarkan ketika membuat rumah tidak membengkak. Terlebih  jika Anda ingin membangun rumah dua lantai. Pastinya biaya yang dikeluarkan tak sedikit.

Nah, berikut ini akan kami ulas mengenai cara menghitung biaya bangunan rumah 2 lantai. Tim IDXChannel telah merangkumnya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!

4 Cara Menghitung Biaya Bangun Rumah 2 Lantai

1. Menghitung Biaya Berdasarkan Hitungan Umum

Berdasarkan hitungan umum, adapun kisaran biaya yang dikeluarkan menghitung dari estimasi dan luas bangunannya. Berikut hitung-hitunganya:

  • Luas bangunan 100 m2 berada di kisaran harga Rp350 juta hingga Rp450 juta.
  • Luas bangunan 101-300 m2 berada di kisaran harga Rp350 juta hingga Rp1,2 miliar.
  • Luas bangunan 301 m2 berada di kisaran harga Rp1 miliar.

Perlu Anda ketahui jika sebuah rumah semakin luas bangunannya, maka biaya menjadi semakin naik pula. Adapun pilihan opsi  tipe rumah 2 lantai yang dapat Anda pilih seperti tipe 36, 45, dan lain sebagainya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement