3. Pinjaman dari Pemerintah (KUR)
Pemerintah menyediakan layanan pinjaman modal usaha dan bekerja sama dengan lembaga keuangan baik lembaga keuangan pemerintah maupun swasta. Layanan ini adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR ditujukan untuk membantu para pelaku UKM dan UMKM agar usaha mereka dapat berkembang dengan baik. Jika Anda ingin mengajukan KUR, Anda tentu harus memiliki bisnis atau usaha yang sedang berjalan.
Jumlah yang bisa diajukan untuk usaha mikro sebesar Rp50 juta, usaha kecil sebesar Rp50-500 juta, dan usaha menengah sebesar Rp500 juta sampai Rp10 miliar.
4. Pinjaman di Situs Jual Beli
Saat ini, situs jual beli pun sudah menyediakan layanan pinjaman modal usaha. Banyak marketplace yang menawarkan pinjaman modal usaha untuk para penjual yang berjualan di platform tersebut.
Marketplace ini biasanya bekerja sama dengan lembaga keuangan yang menyediakan pinjaman modal usaha. Proses pengajuannya pun relatif mudah. Marketplace akan melihat data penjualan yang ada di platform mereka untuk mengecek kredibilitas peminjam.
5. Pinjaman Kredit Multiguna (KMG)
Jika Anda memiliki usaha yang cukup besar, Anda bisa mengajukan pinjaman modal usaha dengan nominal besar melalui jenis pinjaman Kredit Multiguna (KMG). Layanan KMG ini biasanya disediakan oleh bank. Namun, pinjaman jenis ini mengharuskan jaminan berupa aset yang Anda miliki.
Jumlah pinjaman yang bisa Anda pinjam sebesar Rp50 juta hingga Rp5 miliar. Jumlah ini disesuaikan dengan nilai aset yang Anda jaminkan. Karena jumlah pinjamannya cukup besar, maka tenor pinjaman pun relatif lama dengan maksimal tenor 10 tahun. Meski begitu, Anda bisa melunasi pinjaman tersebut kapanpun. Sayangnya, bunga yang dibebankan relatif tinggi yaitu 10-15 persen.
Itulah 5 jenis pinjaman modal usaha yang berhasil dirangkum IDXChannel. Pilihlah jenis pinjaman dan lembaga keuangan yang sesuai dengan usaha yang Anda jalankan agar Anda tidak terbebani akan cicilan dan bunganya. Semoga bermanfaat!