Perusahaan pelat merah ini semula sudah mulai goyah sejak Oktober 2011. Hal ini lantaran Merpati Nusantara Airlines terlilit utang pembelian avtur. Total utang perusahaan yang dirintis sejak September 1962 ini bahkan mencapai Rp270 miliar. Padahal, pada Juli 2011, DPR dan pemerintahan sudah menyuntikkan dana sebesar Rp16 miliar. Persoalan utang belum juga kelar, Merpati Nusantara Airlines juga diterpa isu korupsi yang akhirnya semakin memperburuk nasib BUMN tersebut.
2. Bank Century
Bank ini mengalami kebangkrutan pada 2008 dan harus diselamatkan oleh pemerintah melalui skema Penjaminan Simpanan (LPS). Skandal keuangan yang melibatkan bank ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia. Badan Pemeriksa Keuangan RI juga menyerahkan secara resmi Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dalam kasus Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. BPK menyimpulkan bahwa telah terjadi penyimpangan dan mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp689,39 miliar dan Rp6,76 triliun.
3. 7-Eleven
7-Eleven merupakan gerai ritel ternama asal Jepang yang masuk ke pasar Indonesia pada 2009. Namanya mulai populer di kalangan anak muda pada 2010-an karena menyajikan berbagai makanan dan minuman siap santap seperti Slurpee dan hotdog.
Sayangnya, pada 2017, 7-Eleven harus menutup seluruh gerainya di Indonesia. Beberapa penyebab utamanya adalah salah strategi pasar, persaingan ketat dengan minimarket lokal, dan larangan penjualan minuman beralkohol yang mengurangi pendapatan utama mereka. Di tahun yang sama, 7-Eleven pun resmi dinyatakan pailit. Anak usaha PT Modern Internasional Tbk (MDRN) itu menutup seluruh gerai Sevel di Indonesia lantaran tak kuat menanggung besarnya biaya operasional.
4. Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA)
Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) merupakan produsen teh ternama yang hingga kini produknya masih banyak dikenal. Pada 2018, perusahaan ini dinyatakan pailit karena tidak mampu membayar utang sebesar USD20,5 juta (sekitar Rp316 miliar) kepada Bank ICBC Indonesia.