IDXChannel - Cara daftar PKH online dan offline bisa dilakukan dengan mudah, bahkan langkahnya tidak sulit.
Kementerian Sosial (Kemensos) terus melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memberikan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.
Bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial ini, pendaftaran diperlukan, dan Kemensos menyediakan kemudahan pendaftaran secara online melalui aplikasi "Cek Bansos".
Lantas bagaimana cara daftar PKH online dan offline? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai informasi tepercaya.
Cara Daftar PKH Online
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
- Registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri.
- Masuk ke halaman utama aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Klik opsi "Tambah Usulan".
- Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial PKH.
- Setelah mendaftar, tunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
Cara Daftar PKH Offline
Namun, bagi yang kesulitan mendaftar secara online, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline dengan langkah-langkah berikut: