Pasien di rumah sakit ini dapat mengakses layanan medik umum, spesialis dasar, spesialis gigi, subspesialis, serta layanan keperawatan dan kebidanan.
2. Rumah Sakit Umum Tipe B
Rumah sakit tipe B menyediakan minimal 4 spesialis dasar, 4 spesialis penunjang medik, 8 spesialis lainnya, dan 2 subspesialis. Layanan yang ditawarkan meliputi pelayanan medik umum, gawat darurat, spesialis dasar, spesialis gigi mulut, hingga subspesialis.
Tipe ini biasanya ada di kota-kota besar sebagai rujukan dari rumah sakit tipe C dan D.
Inilah Ciri-Ciri Rumah Sakit Tipe A B C D. (FOTO: MNC MEDIA)
3. Rumah Sakit Umum Tipe C
Pada rumah sakit tipe C, pelayanan lebih terbatas. Rumah sakit ini harus menyediakan minimal 4 spesialis dasar dan 4 spesialis penunjang medik. Pelayanan yang tersedia meliputi medik umum, gawat darurat, spesialis dasar, serta penunjang klinik dan non-klinik.
4. Rumah Sakit Umum Tipe D
Rumah sakit tipe D adalah tipe dengan fasilitas paling sederhana, menyediakan minimal 2 spesialis dasar. Layanan yang diberikan meliputi medik umum, gawat darurat, spesialis dasar, keperawatan, kebidanan, serta penunjang klinik dan non-klinik.