IDXChannel - Jadwal pembuatan SKCK di Polsek hanya bisa di jam dan hari kerja.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini menjadi salah satu dokumen yang banyak dicari oleh masyarakat. Biasanya, dokumen ini dibutuhkan sebagai salah satu syarat dalam melamar pekerjaan atau keperluan lainnya.
Lantas apa saja jadwal pembuatan SKCK di Polsek? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Apa Itu SKCK
SKCK, singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dokumen ini menjadi bukti bahwa pemohon memiliki catatan perilaku yang baik dan tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal berdasarkan data kepolisian.
Jadwal pembuatan SKCK di Polsek atau Polres dapat diakses oleh masyarakat. Menurut informasi yang tertera pada laman mlatibaru.semarangkota.go.id, layanan pembuatan SKCK tersedia pada hari Senin hingga Jumat pukul 8.00-15.00, serta Sabtu pukul 8.00-11.00.