sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non PNS di IKN, Cek Syarat dan Cara Daftar

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
20/02/2023 09:59 WIB
Apakah ada lowongan kerja pegawai pemerintah non PNS di IKN? Tentunya pertanyaan ini sering ditanyakan oleh beberapa orang.
Inilah Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non PNS di IKN, Cek Syarat dan Cara Daftar. (FOTO : MNC MEDIA)
Inilah Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non PNS di IKN, Cek Syarat dan Cara Daftar. (FOTO : MNC MEDIA)

5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat

Lulusan S1 dari jurusan  ilmu hukum, ilmu komputer, ilmu administrasi, ilmu komunikasi, psikologi, pertanian, dan sosiologi.

6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital

Lulusan S1 dari jurusan teknik sipil, teknik informatika, teknik elektro, teknik arsitektur, matematika, geografi, ilmu komputer, sistem informasi, ilmu hukum, dan fisika.

7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

Lulusan S1 dari jurusan teknik lingkungan, teknik sipil, agroteknologi, manajemen, pertanian, silvikultur, ilmu hukum, ilmu kehutanan, teknik geologi, teknik pangan, perencanaan wilayah dan kota, ilmu tanah, geografi.

8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi

Lulusan S1 dari jurusan ilmu hukum, ilmu ekonomi, administrasi bisnis, teknik lingkungan, teknik sipil, akuntansi, manajemen, teknik elektro, dan aktuaria.

9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Lulusan S1 dari jurusan ilmu hukum, teknik lingkungan, perencanaan wilayah dan kota, administrasi publik, teknik arsitektur, teknik sipil, teknik elektro, teknik mesin, dan transportasi.

Kelengkapan Dokumen

Setelah memenuhi syarat di atas, para pelamar kerja dapat segera mengumpulkan dokumen yang diperlukan saat melamar pekerjaan tersebut, yakni:

  1. Daftar Riwayat Hidup;
  2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
  5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB;
  6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; 
  7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak enam bulan sebelum tanggal pendaftaran;
  8. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000;
  9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.

Adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan berikut mulai 20 sampai 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka pegawai pemerintah non-PNS oleh Otorita IKN ini akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs tersebut.

Itulah penjelasan lowongan kerja pegawai pemerintah non PNS di IKN mulai dari cara daftar dan syaratnya. Semoga informasi inu berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda. 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement