sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Risiko Gadai BPKB Motor Tidak Dibayar

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
02/02/2024 14:00 WIB
Bagaimana risiko gadai BPKB motor tidak dibayar? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 
Inilah Risiko Gadai BPKB Motor Tidak Dibayar. (FOTO: MNC MEDIA)
Inilah Risiko Gadai BPKB Motor Tidak Dibayar. (FOTO: MNC MEDIA)
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta nikah/cerai/kematian/perjanjian pranikah
  • NPWP atau surat pemberitahuan pajak
  • Rekening 3 bulan terakhir
  • Slip gaji karyawan atau surat keterangan penghasilan
  • Dokumen jaminan (BPKB Kendaraan atas nama sendiri atau pasangan, SHM/SHGB, IMB, AJB, PBB terakhir)

Inilah Risiko Gadai BPKB Motor Tidak Dibayar. (FOTO: MNC MEDIA)

Usia Kendaraan

Perhatikan usia dan kondisi kendaraan yang akan dijaminkan. Biasanya, motor yang dijaminkan maksimal berusia 10 tahun dengan merk motor asal Jepang atau Italia. Pastikan motor berada dalam kondisi prima ketika dijaminkan dan memiliki BPKB atas nama sendiri.

Risiko Gadai BPKB Motor

Dalam menggadaikan BPKB motor, perlu memahami risikonya. Beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Besaran denda yang ditetapkan perusahaan pembiayaan bisa berbeda.
  • Kemungkinan penarikan aset jika tidak mampu membayar angsuran dalam jangka waktu tertentu.
  • Pastikan untuk memahami risiko ini sebelum mengajukan pinjaman.

Pilihan Lembaga Keuangan

Pilih lembaga keuangan yang tepercaya dan transparan. Hindari lembaga keuangan yang tidak terpercaya yang mungkin memberlakukan potongan bunga tinggi. Pastikan untuk memahami besaran pencairan dana yang akan diterima, yang seharusnya mencapai lebih dari 50% dari nilai motor yang dijaminkan.

Dengan memahami panduan dan peringatan tersebut, diharapkan calon peminjam dapat mengajukan pinjaman BPKB motor secara aman dan bijak, serta mampu mempertimbangkan risiko dan persyaratan dengan matang sebelum mengambil keputusan.

Itulah penjelasan risiko gadai BPKB motor tidak dibayar. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement