sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Solusi Tidak ada KTP Asli Ketika Ingin Memilih

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
14/02/2024 19:00 WIB
Bagaimana solusi tidak ada KTP asli ketika ingin memilih? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 
Inilah Solusi Tidak ada KTP Asli Ketika Ingin Memilih. (FOTO: MNC MEDIA)
Inilah Solusi Tidak ada KTP Asli Ketika Ingin Memilih. (FOTO: MNC MEDIA)
  • KTP atau surat keterangan 
  • Surat undangan atau formulir Model C Pemberitahuan-KPU. 
  • Formulir Model C Pemberitahuan-KPU telah dikirimkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maksimal H-3 pencoblosan.
  • Surat undangan pemberitahuan tersebut berisi nama dan alamat pemilih, serta lokasi TPS dan jam pencoblosan. 

2. Pemilih dalam DPTb 

Daftar pemilih tambahan atau DPTb adalah daftar pemilih yang telah mengurus pindah memilih dari TPS awal sesuai domisili asli karena kondisi tertentu. Dokumen yang perlu dibawa pemilih kategori ini, yaitu: 

  • KTP atau suket 
  • Formulir Model A-Surat Pindah Memilih. 

Inilah Solusi Tidak ada KTP Asli Ketika Ingin Memilih. (FOTO: MNC MEDIA)

3. Pemilih dalam DPK 

Daftar pemilih khusus atau DPK adalah pemilih yang memiliki identitas diri secara sah, tetapi tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb. 

Pemilih yang masuk daftar ini dapat langsung mendatangi TPS sekitar satu jam sebelum pencoblosan ditutup dengan membawa: 

  • KTP asli atau suket. 

Artinya, DPK perlu mendatangi TPS sesuai alamat KTP masing-masing mulai pukul 12.00-13.00 waktu setempat.

Itulah penjelasan dan jawaban tidak ada ktp asli ketika ingin memilih. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement