sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip BLT Ibu Hamil, Balita, dan Lansia serta Cara Mendapatkannya

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
23/07/2022 12:14 WIB
Beberapa cara BLT ibu hamil, balita, dan lansia ini bisa Anda coba dilakukan. Sebab penyaluran bansos ini masih bisa diberlakukan oleh pemerintah.
Intip BLT Ibu Hamil, Balita, dan Lansia serta Cara Mendapatkannya. (FOTO : MNC Media)
Intip BLT Ibu Hamil, Balita, dan Lansia serta Cara Mendapatkannya. (FOTO : MNC Media)

IDXChannel - Beberapa cara BLT ibu hamil, balita, dan lansia ini bisa Anda coba dilakukan. Sebab penyaluran bansos ini masih bisa diberlakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat.

Namun tentunya ada beberapa persyaratan yang perlu dilakukan untuk mendapatkan ini semua.

Lalu apa saja BLT ibu hamil, balita, dan lansia? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber. 

Bansos PKH 2022

Penyaluran bansos PKH 2022 saat ini masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu dan rentan miskin.

Pencairan bansos PKH 2022 kini sudah mencapai tahap 3 dan sedang disalurkan mulai bulan Juli ini.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa menjadi keluarga penerima manfaat bansos ini.

Syarat Penerima BLT

Berikut ini syarat atau kriteria yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 3.

  1. Merupakan masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
  2. Bukan anggota TNI.
  3. Bukan anggota Polri.
  4. Tidak tercantum sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.
  5. Tidak tercantum sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
  6. Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK (pemutusan hubungan kerja).

Tentunya Bansos PKH 2022 ini disalurkan dengan nominal yang berbeda-beda untuk setiap kategori masyarakat yang menerimanya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengkategorikan penerima manfaat PKH ke dalam tujuh kategori.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement