sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip BLT Ibu Hamil, Balita, dan Lansia serta Cara Mendapatkannya

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
23/07/2022 12:14 WIB
Beberapa cara BLT ibu hamil, balita, dan lansia ini bisa Anda coba dilakukan. Sebab penyaluran bansos ini masih bisa diberlakukan oleh pemerintah.
Intip BLT Ibu Hamil, Balita, dan Lansia serta Cara Mendapatkannya. (FOTO : MNC Media)
Intip BLT Ibu Hamil, Balita, dan Lansia serta Cara Mendapatkannya. (FOTO : MNC Media)

Tujuh Kategori Penerima BLT

Ketujuh kategori tersebut akan mendapatkan total bantuan PKH 2022 yang berbeda, yakni sebagai berikut.

Intip BLT Ibu Hamil, Balita, dan Lansia serta Cara Mendapatkannya. (FOTO : MNC Media)

- Kategori ibu hamil/melahirkan mendapatkan total Rp3 juta per tahun.

- Kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapatkan total Rp3 juta per tahun.

- Kategori anak sekolah jenjang SD mendapatkan total Rp900.000 per tahun.

- Kategori anak sekolah jenjang SMP mendapatkan total Rp1,5 juta per tahun.

- Kategori anak sekolah jenjang SMA mendapatkan total Rp2 juta per tahun.

- Kategori lanjut usia atau lansia di atas 60 tahun mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.

- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan total Rp2,4 juta per tahun.

Untuk mendapatkan bansos dari Kemensos ini, masyarakat terlebih dahulu harus memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Cara Daftar Penerima BLT

Berikut ini adalah langkah yang harus dilakukan untuk cek penerima bansos PKH 2022 tahap 3 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat.
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat.
  4. Masukkan kode unik yang muncul di layar.
  5. Klik 'Cari Data'.

Apabila masyarakat terdaftar sebagai KPM bansos, maka layar cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan beberapa informasi.

Rincian informasi yang akan muncul di antaranya adalah nama lengkap penerima, NIK KTP, jenis bansos yang diterima, serta status penyalurannya. Terkait PKH 2022 sendiri akan kembali cair di bulan Juli 2022 ini antara tanggal 1 hingga 31.

Namun, tak hanya bulan Juli, PKH tahap 3 akan disalurkan selama tiga bulan ke depan, yakni hingga bulan September nanti.

Itulah penjelasan BLT UMKM Rp600 ribu cair. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement