IDXChannel - Franchise KFC merupakan salah satu waralaba terbesar di Indonesia. Ini terlihat dari masifnya gerai KFC di beberapa kota di Indonesia.
Tentunya untuk membuka franchise KFC, Anda harus mengetahui syarat, cara daftar, dan modalnya. Karena itulah lewat artikel ini Anda seengganya memiliki gambaran untuk memulainya.
Lantas apa saja yang dipersiapkan dalam membuka Franchise KFC Mulai dari syarat, cara daftar, dan modalnya? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Mengenal Waralaba KFC
Siapa yang tidak tahu KFC? KFC (Kentucky Fried Chicken) merupakan salah satu makanan gerai cepat saji dengan menu utama ayam goreng yang memiliki cabang di seluruh dunia.
Bahkan, Anda dapat menemukan gerai KFC hampir di seluruh kota-kota besar di Indonesia. KFC memang menjadi idola makanan cepat saji baik bagi kalangan anak-anak, orang dewasa, bahkan orang tua. Karena itu, tidak heran jika banyak orang yang tertarik untuk memiliki mitra KFC.
Syarat Franchise KFC
Adapun beberapa persyaratannya yang perlu dilakukan untuk membukanya yaitu :
- Ukuran dijadikan KFC freestanding, ukuran kavling minimal seluas 1500 m² – 2500 m² dengan lebar muka minimal 30 m
- Untuk dijadikan KFC ruko atau inline maka ukuran bangunan ruko minimal seluas 300 m² lantai dasar dengan lebar muka minimal 15 m ditambah dengan area parkir kendaraan yang cukup
- Untuk dijadikan KFC freestanding dan inline yang terletak di jalan utama atau jalan raya maka diutamakan di hook (perempatan atau pertigaan) yang berpotensi bisnis bagus dan menjanjikan
- Status kepemilikan lokasi adalah milik sendiri
- Calon mitra menyediakan struktur bangunan, IMB, dan fasilitas pendukung sesuai dengan kriteria KFC.