- Langkah pertama, silahkan buka laman website berikut ini: https://simirah2.kemenperin.go.id/register
- Selanjutnya Anda perlu mengisi data diri seperti KTP, NPWP, dan alamat.
- Jika sudah Anda akan mendapat email untuk akses ke website Simirah 2.0.
- Berikutnya login ke website Simirah, menggunakan username dan password Anda.
- Kemudian Anda akan memperoleh kode QR.
- Berikutnya klik opsi ‘Cetak QR PeduliLindungi’.
- Jika sudah mendapatkan kode QR berarti Anda sudah berhasil mendaftar.
- Berikutnya Anda bisa menerima pasokan minyak goreng dari Distributor yang terdaftar di Aplikasi tersebut.
- Anda diharuskan menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter.
- Selesai, proses daftar berhasil.
Sebagai tambahan informasi, jika semua langkah sudah diterapkan berarti Anda sudah terdaftar sebagai agen penjual minyak goreng curah yang terdaftar dalam sistem di Aplikasi PeduliLindungi dengan harga sesuai yang diatur Pemerintah.
Baca Juga:
Demikian informasi mengenai cara daftar agen minyak tanah yang bisa diketahui. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.