IDXChannel - Cara daftar ulang KIP kuliah bisa dilakukan dengan membaca artikel ini.
Para calon mahasiswa yang telah mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) 2024 diminta untuk melakukan unggah ulang dokumen melalui situs resmi Kemendikbudristek. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peretasan Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Lantas bagaimana cara daftar ulang KIP kuliah? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Cara Daftar Ulang KIP Kuliah
Proses unggah ulang dokumen pendaftaran KIP Kuliah 2024 bagi calon mahasiswa yang telah mendaftar dapat dilakukan mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
Bagi calon mahasiswa yang belum pernah mendaftar, pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka kembali mulai 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.